“Piagam Jakarta sebenarnya merupakan gentlemen’s agreement dari bangsa ini. Sayang, kalau generasi selanjutnya justru mengingkari sejarah.”
(Kasman Singodimedjo).
Membincangkan Pancasila sesungguhnya harus selalu dilakukan untuk semakin sering me-refresh kembali kesadaran dalam konteks berbangsa dan bernegara. Kesadaran ini sangat penting untuk mengingat dan menyadari kembali tujuan bersama membangun “Indonesia” yang disepakati berdiri sejak 17 Agustus 1945 lalu. Seringkali, keberadaan Indonesia ini dianggap sebagai sesuatu yang teken for granted, ada dengan sendirinya, tanpa sejarah, tanpa kesepakatan, dan akhirnya dianggap selalu akan ada. Padahal kenyataannya tidak selalu demikian.
Salah satu yang menjadi bagian dari sejarah bangsa ini yang cukup fundamental adalah “Pancasila”. Pancasila yang berarti “lima sila” ini telah disepakati bersama sebagai falsafah dan bangsa dasar bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Kesepakatan ini adalah sebuah fakta sejarah bahwa bangsa dan negara ini lahir dari suatu kesadaran dari semua elemen bangsa untuk hidup bersama membangun negara dan bangsa secara bersama-sama. Lantas kesepakatan itu dituangkan dalam dokumen-dokumen kesepakatan resmi yang salah satunya melahirkan Pancasila.
Filed under: Dunia Islam, indonesia, pancasila, piagam jakarta
Komentar